Gadai Motor untuk Beli Miras, Begal di Palopo Diringkus Polisi

    Gadai Motor untuk Beli Miras, Begal di Palopo Diringkus Polisi

    PALOPO - Pelaku begal yang sempat viral setelah terekam CCTV, AS alias Kolombus (29), telah diringkus Tim Resmob Polres Palopo, Rabu, 6 Januari 2021, di Jl Durian Palopo.

    Terduga pelaku yang merupakan warga Grand Songka, Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, mengaku jika motor hasil begalnya dibawa ke Sabbang, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) untuk digadaikan.

    Di hadapan polisi, pelaku mengaku menggadaikan motor hasil begal itu senilai Rp2, 2 juta.

    Ia menuturkan, motor hasil begal tersebut digadaikan, lalu hasilnya digunakan untuk membeli Minuman Keras (Miras).

    “Saya gadaikan Rp2, 2 juta, di Sabbang, ” ujar pelaku Kolombus.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

    “Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun, ” jelas Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono.

    Untuk diketahui, terduga pelaku AS alias Adi alias Kolombus, melakukan pencurian atau perampasan satu Unit Sepeda Motor, Minggu 27 Desember 2020, lalu, sekira pukul 05.30 Wita di depan BRC, Jalan Durian, Kelurahan Lagaligo, Kota Palopo.

    Pada saat korban sedang membuka pagar rumah Hj Rasdiana untuk dikembalikan ke pemilik motor yang dipinjam korban begal.

    Tak hanya merampas motor, pelaku juga merupakan DPO kasus aniaya / pemarangan berdasarkan laporan polisi, 3 Desember 2020, dengan pelapor, Indra Wahyu Saptaji. (rnd)

    Palopo Sulsel
    Riska

    Riska

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Bupati Luwu Tutup Usia

    Artikel Berikutnya

    Sikapi Arahan Presiden RI, Pemkot Palopo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami